MAKALAH
“NILAI-NILAI DEMOKRASI”
Dosen : Iswahyudi, M.Pd
Disusun Oleh:
ADE SUPRIYATNA
(1286206293)
Fakultas keguruan dan Ilmu Pendidikan
Pendidikan Guru
Sekolah Dasar
Universitas
Muhammadiyah Tangerang
Tahun Akademik
2012-2013
LATAR
BELAKANG
Dibalik perdebatan tentang
perjalanan demokrasi yang berjalan ditempat, dibalik semua tuntunan suara
histeris rakyat agar demokratisasi di negeri iniberjalan untuk rakyat, yang
terus berkumandang di seluruh penjuru negeri ini, tak cukup ruang untuk
menyadari kesadaran mandasar bahwa demokrasi sebenarnya adalah sebuah proses
yang seharusnya berjalan sejak tingkat individual, dan bukan semata-mata sebuah
proses besar kelembagaan yang kasat mata. Barangkali tak banyak yang sadar,
bahwa demokrasi adalah sebuah proses yang bermula dari tingkat individual.
Sebuah semboyan paten seorang demokrat adalah “aku mungkin tak setuju dengan
pendapatmu, tapi aku akan mati-matian berjuang agar kau bisa menyuarakan
pendapat itu”. bahayanya semboyan inilah yang tak pernah bisa hadir dalam
masyarakat kita. Sempitnya pemikiran masyarakat yang menghambat perjalanan
demokrasi, diikuti perilaku politik para
tokoh dan elit politik saat ini nampaknya masih jauh dari apa yang diharapkan
masyarakat. Terlalu sulit untuk menemukan elit politik yang mempunyaai
moralitas dan etika politik yang mencerminkan kesantunan, kejujuran, keadilan
dan toleran dalam kehidupanpolitik sehari-hari. Apalagi akhir-akhir ini kita
terlalu sering melihat para pejabat yang terlibat korupsi, semakin memperparah
pemikiran masyarakat yang merasa sudah tak peduli tentang negara ini, sedangkan
demokrasi itu sendiri akan berjalan dengan baik jika diikuti keterlibatan masyarakat yang
terus mengawasi pemerintahan. Dalam hal ini saya akan memaparkan tentang
nilai-nilai demokrasi yang semakin tergerus zaman sebagai pengingat kita,
sebagai generasi muda untuk benar-benar menjalankan demokrasi yang
sebenar-benarnya dengan bijaksana.
PEMBAHASAN
1. HAKIKAT
DEMOKRASI
Demokrasi
adalah proses yang masyarakat dan negara berperan di dalamnya untuk membangun
kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakan
keadilan baik secara sosial, ekonomi maupun politik. Dari sudut pandang
tersebut, demokrasi dapat tercipta bila masyarakat membangun kesadaran sendiri
tentang pentingnya demokrasi dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan
bernegara. Sebaliknya, negara sebagai instrumen politik dan ekonomi suatu
bangsa juga harus memiliki kemauan politik.
Kemauan
politik dan tindakan politik diperlukan untuk mendukung terwujudnya demokrasi.
Keberhasilan transisi Indonesia ke arah tatanan demokrasi merupakan suatu
proses yang komplek dan panjang. Sebagai proses yang komplek dan panjang
transisi Indonesia menuju demokrasi tersebut, sebagaimana dikatakan oleh Azyumardi
Azra , mencakup tiga agenda besar yang berjalan secara simultan dan sinergis.
Pertama, reformasi konstitusional yang
menyangkut perumusan kembali falsafah, kerangka dasar dan perangkat legal
sistem politik. Kedua, reformasi kelembagaan yang menyangkut pengembangan dan pemberdayaan
lembaga-lembaga politik dan lembaga kenegaraan seperti MPR, DPR, MA, DPA dan
sebagainya. Ketiga, pengembangan kultur atau budaya politik (political culture)
yang lebih demokratis melalui pendidikan.
2. NILAI-NILAI DEMOKRASI
1.
Kebebasan
Kebebasan merupakan unsur yang
sangat penting dalam demokrasi, kebebasan merupakan simbol dari demokrasi.
Berikut beberapa kebebasan yang harus ada dalam nilai-nilai demokrasi.
a)
Kebebasan Berpendapat
kebebasan
berpendapat merupakan hak dan kewajiban bagi tiap warga negara dapat
mengutarakan pendapatnya secara bebas untuk dijamin dalam batang tubuh UUD 1945
pasal 28 dalam undang-undang Nomor 15 Tahun 2005. Menuju masa demokrasi seperti
sekarang ini, perubahan-perubahan di segala bidang sering memunculkan
permasalahan baru bagi warga negara atau masyarakat.Apabila problema tersebut
membahayakan, maka warga berhak untuk menyatakan keluhan tersebut baik secara
langsung maupun tidak langsung kepada pemerintah. Hal ini wajib dijamin oleh
pemerintah sebagai wujud dan bentuk kewajiban negara untuk melindungi
rakyatnya. Semakin cepat dan efektif penyelesaiannya, maka kualitas demokrasi
pemerintahan tersebut semakin tinggi.
Pada
orde lama, kebebasan ini sangat dibatasi. Hanya pendapat yang mendukung
pemerintahan yang diterima. Jika ada pendapat yang bertolak belakang dan
mengancam kekuasaan pemerintahan maka dilarang untuk disalurkan melalui media
apapun. Bahkan banyak dari mereka dipaksa mengaku “bersalah” dan ditempatkan di
penjara. Di masa orde baru, tindakan tersebut berlangsung makin intensif dan
sistematis. Bahkan pemerintahan membentuk badan intelijen khusus untuk memantau
dan mengawasi segala macam gerakan atau pendapat tokoh masyarakat dan segera
menindas mereka bila dianggap membahayakan tanpa memperdulikan hak asasi
manusia (HAM). Inilah yang memicu kematian nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
Demokrasi
mengajarkan kebebasan berpendapat yang dibatasi oleh kebebasan orang lain.
Sehingga segala jenis penindasan ini harus dijauhkan agar tidak menghalangi
demokratisasi dalam tata kehidupan politik Indonesia. Karenanya, setiap warga
berhak memberikan tanggapan dan sikap didalam era keterbukaan ini.
b)
Kebebasan Berkelompok
Berkelompok
merupakan naluri dasar manusia yang tak mungkin diingkari. Kebebasan
berkelompok dalam berorganisasi merupakan nilai dasar demokrasi yang harus
diaplikasikan oleh setiap warga negara. Pada masa modern, kebutuhan seperti ini
tumbuh dan berkembang semakin pesat. Semisal seorang calon presiden tidak
mungkin mencalonkan dirinya sendiri kecuali dicalonkan oleh kelompoknya
(partainya).
Berkelompok
pada masa orde baru sangat dibatasi kebebasannya. Pembentukan partai selain
yang disetujui oleh rezim sangat dilarang pada waktu itu. Kalaupun ada, maka
tidak diperbolehkan berkampanye secara luas sampai ke pelosok daerah. Hanya
partai pemerintah (Golkar) dan militer yang berhak beraktifitas hingga ke
desa-desa. Hasilnya, ketidakadilan semacam ini secara otomatis menguatkan basis
Golkar yang merupakan partai pemerintah.Seiring runtuhnya rezim orde baru,
segala bentuk diskriminisasi tersebut ternyata tidak mampu memusnahkan
eksistensi mereka. Golkar menjadi kehilangan banyak pendukung dan sebaliknya
jumlah aktivis partai lain (PPP dan PDI) semakin bertambah dan terus berkembang
menyusul datangnya era reformasi.
Demokrasi
telah memberikan banyak alternatif pilihan sebagai bentuk dukungan akan
kebebasan berkelompok. Tidak ada suatu keharusan untuk tunduk dan mengikuti
ajakan maupun intimidasi dari pemerintah atau kelompok tertentu. Dan juga tidak
ada rasa takut dalam menyampaikan afiliasinya ke dalam sebuah partai atau
kelompoknya selain dari partai pemerintah.
c)
Kebebasan Berpartisipasi
Secara
umum, negara demokrasi yang berkembang selalu mengharapkan agar jumlah
partisipan dalam pemberian suara pada pemilihan umum dapat mencapai suara
sebanyak-banyaknya. Jenis partisipasi yang pertama ini adalah wujud kebebasan
berpartisipasi dalam bidang politik. Oleh karena pada zaman otoriter, semakin
banyak pemilih berarti semakin besar kebanggaan suatu rezim yang mendapatkan
dukungan tersebut. Maka, segala bentuk intimidasi kepada warga negara sering dijadikan
sarana untuk meningkatkan dukungan masyarakat.
Tetapi
saat memasuki era reformasi, tidak ditemukan partai politik yang mampu
mengumpulkan lebih dari 50 % suara pemilih. Ini membuktikan bahwa negara
Indonesia sedang melangkah ke arah demokrasi yang didalamnya terdapat jaminan
kebebasan berpartisipasi. Hasil positifnya adalah semakin banyak partai yang
mampu mengirimkan wakilnya ke DPR ataupun DPRD.
Bentuk
partisipasi kedua adalah kontak atau hubungan dengan pejabat pemerintah.
Seorang anggota DPR terpilih belum tentu mampu bekerja sesuai harapan
masyarakat bahkan presiden yang terpilih secara aklamasi terkadang tidak mampu
memenuhi cita-cita masyarakat. Maka, upaya untuk mengontak langsung para
pejabat merupakan kebutuhan yang semakin urgen. Rakyat perlu mengontrol dan
mengawasi langsung terhadap segala kebijakan dan keputusan para legislatif
maupun eksekutif.
Meski
begitu, masih terdapat kendala utama yakni pendidikan politik kepada masyarakat
tentang manfaat partisipasi ini yang belum ditempuh dengan baik. Karena urgensi
mengembangkan tingkat kesadaran ini akan membantu masyarakat dalam menemukan
solusi mengatasi problematika kehidupan yang semakin kompleks.
Melakukan
protes terhadap lembaga masyarakat atau pemerintah adalah jenis partisipasi
ketiga. Hal ini merupakan suatu keharusan dalam sebuah negara berdemokrasi yang
bertujuan menjadikan sistem politik dapat bekerja maksimal,. Namun perlu
diarahkan dengan baik untuk memperbaiki kebijakan dari pemerintah maupun
swasta. Tidak diperkenankan protes tersebut bertujuan menciptakan gangguan dan
hambatan bagi publik.
Merupakan
bentuk partisipasi keempat yakni mencalonkan diri dalam pemilihan jabatan
publik sesuai dengan sistem yang berlaku. Hal ini sangat diperlukan dalam
pengembangan nilai-nilai demokrasi. Diharapkan setiap dari mereka akan dapat
bertanggung jawab sepenuhnya bila kelak terpilih dan mau menanggung resiko
apabila melakukan penyimpangan etika pemerintahan.
2.
Kesetaraan
Bagi
masyarakat heterogen seperti Indonesia, nilai-nilai kesetaraan antar warga
sangat fundamental dan diperlukan bagi pengembangan demokrasi. Kesetaraan yang
dimaksud yakni adanya kesempatan yang sama bagi tiap warga negara untuk
menunjukkan potensi mereka. Untuk ini dibutuhkan usaha keras agar tidak terjadi
diskriminisasi kelompok etnis, bahasa, daerah ataupun agama tertentu demi
menjunjung tinggi kesetaraan.
Intimidasi
pada masa orde baru sangat menyulitkan untuk mewujudkan suatu kesetaraan.
Ketika itu, tidak semua warga berhak dan berkesempatan yang sama dalam memperoleh
keadilan. Dalam segala bidang terjadi pelanggaran asas kesetaraan yang
seharusnya mereka dapat mereka dapatkan secara utuh. Hanya mereka yang
mendukung rezim otoriter tersebut yang akan mendapatkan fasilitas melimpah.
Semua
bentuk penolakan perihal kesetaraan ini tentu berseberangan dengan prinsip dan
nilai demokrasi. Namun seiring bangsa ini memasuki era reformasi, nilai-nilai
kesetaraan ini perlahan mulai
ditegakkan dan dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dan bila mampu dipelihara secara kontinyu akan membawa kepada demokrasi yang
sehat dan terbuka bagi perkembangan kesetaraan di lingkungan masyarakatnya.
3.
Kedaulatan Rakyat
Sebagai
bagian dari suatu negara, maka setiap warga negara memiliki kedaulatan dalam
pembentukan pemerintahan. Pemerintah itu sendiri sesungguhnya berasal dari
rakyat dan harus bertanggung jawab kepada rakyat. Tidak diperbolehkan para
politisi untuk mengabaikan bahkan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat.
Kedaulatan rakyat hanya bisa terlaksana jika para politisi menyadari tanggung
jawabnya.
Mayoritas
politisi zaman orde baru melupakan asal-usulnya dan mengabaikan harapan serta
tuntutan rakyat. Mereka selalu memanfaatkan rakyat dan mengeksploitasi mereka
demi kepentingan pribadi. Karena itu, dalam rezim demokrasi, para politisi
seharusnya sadar bahwa amanat yang mereka peroleh dari rakyat harus
dikembalikan dengan sebaik mungkin kepada rakyat.
4.
Kerjasama
Demokrasi
tidak akan berkembang jika setiap orang atau kelompok enggan untuk memunculkan
kesatuan pendapat. Perbedaan dalam berpendapat dapat mendorong tumbuhnya
persaingan antar satu dengan yang lain, namun demokrasi menginginkan tujuan
yang bisa disikapi dengan kerjasama yang baik. Kompetisi menuju sesuatu yang
berkualitas mutlak dibutuhkan, di lain sisi untuk menopang upaya tersebut maka
diperlukan kerjasama yang maksimal.
5.
Kepercayaan.
Dalam
proses pemerintahan, kepercayaan antar kelompok masyarakat merupakan nilai yang
diperlukan untuk meningkatkan sistem demokrasi. Semakin kompleksnya
permasalahan suatu bangsa maka semakin urgen pula penanaman rasa saling percaya
di kalangan politisi. Nilai ini juga dapat memperbanyak relasi sosial dan
politik dalam masyarakat serta menghilangkan ketakutan, kecurigaan dan
permusuhan di lingkungan mereka.
Akibat
dari kepercayaan yang menurun diantaranya adalah semakin sulitnya pemerintah
dalam melaksanakan tugasnya dengan baik disebabkan ketiadaan dukungan dan
kepercayaan dari rakyat. Maka pemerintah diharuskan dapat memupuk nilai-nilai ini
pada dirinya sendiri demi mendapatkan kepercayaan dari masyarakat luas.
3. FAKTOR PENDUKUNG
NILAI-NILAI DEMOKRASI
1.
Pertumbuhan Ekonomi
Kurang
berkembangnya nilai demokrasi juga disebabkan perekonomian yang lamban
pertumbuhannya. Robert Dahl berpendapat akan pentingnya pertumbuhan ekonomi
yang baik adalah faktor dalam meningkatkan nilai-nilai demokrasi. Namun perlu
dihindari suatu ketergantungan rakyat terhadap perekonomian negara agar
masyarakat tidak membebani negara yang telah mempunyai banyak tanggungan dan
kewajiban.Pertumbuhan ekonomi di negara akan menciptakan sektor-sektor
perekonomian yang bermacam-macam. Hal ini akan memunculkan masyarakat yang
dapat bebas dari tekanan negara dan tidak terlalu tergantung pada kontribusi
negaranya. Inilah yang akan mendorong perubahan struktur dan nilai masyarakat
pada nilai-nilai demokrasi.
2.
Pluralisme
Di
dalam masyarakat plural, setiap orang berhak bergabung dengan kelompok yang ada
tanpa ada rintangan maupun hambatan. Masyarakat yang heterogen memberi
kebebasan akan munculnya bentuk-bentuk persaingan maupun konflik antar
kelompok. Tetapi, kelompok tersebut harus mematuhi aturan yang telah diakui
secara kolektif dan menerima dengan tangan terbuka. Pluralisme turut menuntun
tiap kelompok masyarakat untuk meningkatkan kualitas dan daya saing diantara
mereka. Oleh karena itu, pluralisme yang disadari dengan baik oleh masyarakat
akan dapat menghindarkan pecahnya konflik antar kelompok bila terjadi suatu
persaingan yang sehat didalamnya.
3.
Keseimbangan Negara Dan Masyarakat
Faktor
lain yang menentukan proses demokrasi adalah adanya hubungan baik antara negara
dengan masyarakatnya. Namun umumnya di negara-negara kuat, mayoritas terjadi
dominasi negara terhadap rakyat dan ketundukan serta kepatuhan penuh rakyat
kepada negaranya. Negara kuat juga sering melakukan resepsi terhadap
masyarakatnya sehingga cenderung mengakibatkan nilai demokrasi sulit
berkembang. Dalam realita, negara dituntut untuk menghormati partai politik,
badan legislatif, badan eksekutif, media massa, ormas, dan kelompok lain yang
setara. Rakyat juga perlu dihindarkan dari rasa takut dan tertekan ketika
bermasyarakat agar tercipta keseimbangan dan keadilan yang merata antara rakyat
dan negara. Karena itu, demokrasi memerlukan negara yang kuat namun menghormati
rakyat dengan segala kelompoknya. Dan negara yang mampu melindungi serta
menopang rakyatnya lah yang dapat mewujudkan nilai-nilai demokrasi.
4. PERJALANAN DEMOKRASI DARI MASA
KE MASA
Bukan
hal mudah untuk mencapai era reformasi yang segalanya sudah menganut demokrasi
pancasila yang memberikan kebebasan untuk rakyat seperti sekarang. Butuh waktu
panjang untuk mencapai ini, berikut perjalanan demokrasi di indonesia:
1)
Demokrasi Liberal
Masa
lampau, keadaan demokrasi tergolong sebagai demokrasi parlementer yang liberal.
Beragam masalah muncul dalam demokrasi liberal ini. Setelah dibubarkannya RIS,
sejak tahun 1950 RI Melaksanakan demokrasi parlementer yang Liberal dengan
mencontoh sistem parlementer barat, dan masa ini disebut Masa demokrasi
Liberal. Indonesia dibagi manjadi 10 Provinsi yang mempunyai otonomi dan
berdasarkan Undang - Undang Dasar Sementara tahun 1950. Pemerintahan RI
dijalankan oleh suatu dewan menteri ( kabinet ) yang dipimpin oleh seorang
perdana menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen ( DPR ).
Sistem
politik pada masa demokrasi liberal telah mendorong untuk lahirnya
partai-partai politik, karena dalam system kepartaian menganut sistem multi
partai. Konsekuensi logis dari pelaksanaan sistem politik demokrasi liberal
parlementer gaya barat dengan system multi partai yang dianut, maka
partai-partai inilah yang menjalankan pemerintahan melalui perimbangan
kekuasaan dalam parlemen dalam tahun 1950 – 1959, PNI dan Masyumi merupakan
partai yang terkuat dalam DPR, dan dalam waktu lima tahun ( 1950 -1955 ) PNI
dan Masyumi silih berganti memegang kekuasaan dalam empat kabinet. Adapun
susunan kabinet yang menjalankan roda pemerintahan pada masa demokrasi liberal,
sebagai berikut:
1.
KABINET
NATSIR (6 September 1950 - 21 Maret 1951)
2.
KABINET
SUKIMAN (27 April 1951 – 3 April 1952)
3.
KABINET
WILOPO (3 April 1952 – 3 Juni 1953)
4.
KABINET
BURHANUDDIN HARAHAP (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956)
5.
KABINET
ALI SASTROAMIJOYO II (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957)
6.
KABINET
DJUANDA ( 9 April 1957- 5 Juli 1959)
2)
Demokrasi Terpimpin
Demokrasi
Terpimpin(1959-1965) Soekarno mengajukan usulan yang dikenalsebagai Konsepsi
Presiden, kemudian terbentuklah dewan nasional yang melibatkan semua parpol dan
organisasi sosial kemasyarakatan. Konsepsi presiden dan terbentuknya dewan
nasional mendapatkan tantangan yang sangat kuat dari sejumlah parpol, terutama
MASYUMI dan PSI. Adapun karakteristik yang utama dari perpolitikan pada era
Demokrasi terpimpin adalah:
1.
Kewenangan yang paling tinggi adalah
presiden.
2.
sistem kepartaian yang tak berfungsi.
3.Peranan
lembaga legislatif dalam sistem politik nasional menjadi sangat lemah.
4.
Pada masa demokrasi terpimpin merupakan masa puncak dari semangat anti
kebebasab pers
5.
Sentralisasi kekuasaan semakin dominan dalam proses hubungan antara pemerintah
pusat dengan pemerintah daerah.
3)
Demokrasi dalam pemerintahan orde baru
Terjadinya
pemberontakan G30/S/PKI merupakan titik kulminasi dari pertarungan atau tarik
tambang politik antara soekarno dengan angkatan darat. Era baru pemerintahan
antara tahun 1965-1986 ketika soeharto menjadi pejabat presiden RI kemudian
dikenal sebagai ordebaru.
Kekuasan
lembaga kepresidenan dikatakan sangat besar soeharto mampu mengontrol situasi
politik, memiliki sumber daya keuangan yang tidak terbatas dengan melalui
budgetary prosess yang ketat yang tidak memungkinkan DPR mengontrolnya,
disamping itu ternyata memiliki sejumlah legalitas yang tidak dimiliki siapapun
seperti super semar, mandataris MPR, bapak pembangunan serta panglima
tertinggi ABRI. Rotasi kekuasan eksekitif hampir tidak pernah terjadi kecuali
dalam tataran rendah misal: gubernur, Bupati/Walikota, Camat dan Kepala Desa.
Rekitmen politik tertutup dan sepenuhnya dikontrol oleh lembaga kepresidenan.
Ini
Merupakan masa dimana segala kebebasan semuanya serba dibatasi, tak ada ruang
gerak rakyat untuk berekspresi.
Titik balik semua itu terjadi ketika
dijatuhkannya orde baru dan memunculkan reformasi sebagai solusi kembalinya
negara ini kepada demokrasi pancasila yang sesungguhnya.
4)
Demokrasi dalam pemerintahan reformasi
Setelah 30 tahun Soeharto menjabat
sebagai presiden RI pada masa orde baru, dimana segala jenis kebebasan
dilarang. Akhirnya titik balik itu semua terjadi, yaitu digulingkannya
pemerintahan orde baru dan muncullah reformasi yang merupakan perwujudan
lahirnya Indonesia yang kembali pada demokrasi pancasila yang sesungguhnya,
dari rakyat dan untuk rakyat. Berikut
hal positif menurut saya yang kita dapatkan dalam demokrasi pancasila
yang tidak kita dapatkan dalam masa masa demokrasi sebelumnya ;
-
Rakyat bebas mengeluarkan aspirasi, sebab ada Undang-undang yang
melindunginya..
- Kekuasaan
ada di tangan rakyat, jadi tidak ada pemipin yang sewenang-wenang atau otoriter.
-
Pemerintahan lebih terbuka dan dapat diawasi oleh rakyat.
-
Terjaminnya hak asasi manusia.
KESIMP ULAN
Bukan
hal mudah untuk mencapai demokrasi pancasila, dimana didalamnya masih
menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi . Sebagai generasi muda, kita merupakan
benteng pertahanan untuk mengawal demokrasi agar tidak kembali bergeser kearah
yang salah dan akan mengganggu kestabilan rakyat sebagai pemegang kekuasaan
tertinggi dalam demokrasi. Jadi, saya dapat mengambil kesimpulan bahwa
demokrasi dapat terwujud dengan baik apabila masyarakat itu sendiri menyadari
demokrasi merupakan perubahan yang mendasar secara individual sehingga dapat
terwujud demokrasi yang sesungguhnya. Dan kita sebagai generasi muda harus
terus mengawal nilai-nilai demokrasi agar tetapa ada didalamnya sehingga
mengawal demokrasi kearah demokrasi sesungguhnya yang segalanya berasal dari
rakyat dan untuk rakyat yang akan mewujudkan negara yang sejahtera dan damai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar