Kamis, 06 Desember 2012

Makalah nilai-nilai demokrasi








MAKALAH
“NILAI-NILAI DEMOKRASI”







Dosen : Iswahyudi, M.Pd

Disusun Oleh:
ADE SUPRIYATNA (1286206293)
Fakultas  keguruan dan Ilmu Pendidikan
Pendidikan Guru Sekolah Dasar











Universitas Muhammadiyah Tangerang
Tahun Akademik 2012-2013












LATAR BELAKANG


Dibalik perdebatan tentang perjalanan demokrasi yang berjalan ditempat, dibalik semua tuntunan suara histeris rakyat agar demokratisasi di negeri iniberjalan untuk rakyat, yang terus berkumandang di seluruh penjuru negeri ini, tak cukup ruang untuk menyadari kesadaran mandasar bahwa demokrasi sebenarnya adalah sebuah proses yang seharusnya berjalan sejak tingkat individual, dan bukan semata-mata sebuah proses besar kelembagaan yang kasat mata. Barangkali tak banyak yang sadar, bahwa demokrasi adalah sebuah proses yang bermula dari tingkat individual. Sebuah semboyan paten seorang demokrat adalah “aku mungkin tak setuju dengan pendapatmu, tapi aku akan mati-matian berjuang agar kau bisa menyuarakan pendapat itu”. bahayanya semboyan inilah yang tak pernah bisa hadir dalam masyarakat kita. Sempitnya pemikiran masyarakat yang menghambat perjalanan demokrasi, diikuti  perilaku politik para tokoh dan elit politik saat ini nampaknya masih jauh dari apa yang diharapkan masyarakat. Terlalu sulit untuk menemukan elit politik yang mempunyaai moralitas dan etika politik yang mencerminkan kesantunan, kejujuran, keadilan dan toleran dalam kehidupanpolitik sehari-hari. Apalagi akhir-akhir ini kita terlalu sering melihat para pejabat yang terlibat korupsi, semakin memperparah pemikiran masyarakat yang merasa sudah tak peduli tentang negara ini, sedangkan demokrasi itu sendiri akan berjalan dengan baik  jika diikuti keterlibatan masyarakat yang terus mengawasi pemerintahan. Dalam hal ini saya akan memaparkan tentang nilai-nilai demokrasi yang semakin tergerus zaman sebagai pengingat kita, sebagai generasi muda untuk benar-benar menjalankan demokrasi yang sebenar-benarnya dengan bijaksana.












PEMBAHASAN

1. HAKIKAT DEMOKRASI
Demokrasi adalah proses yang masyarakat dan negara berperan di dalamnya untuk membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakan keadilan baik secara sosial, ekonomi maupun politik. Dari sudut pandang tersebut, demokrasi dapat tercipta bila masyarakat membangun kesadaran sendiri tentang pentingnya demokrasi dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara. Sebaliknya, negara sebagai instrumen politik dan ekonomi suatu bangsa juga harus memiliki kemauan politik.
Kemauan politik dan tindakan politik diperlukan untuk mendukung terwujudnya demokrasi. Keberhasilan transisi Indonesia ke arah tatanan demokrasi merupakan suatu proses yang komplek dan panjang. Sebagai proses yang komplek dan panjang transisi Indonesia menuju demokrasi  tersebut, sebagaimana dikatakan oleh Azyumardi Azra , mencakup tiga agenda besar yang berjalan secara simultan dan sinergis. Pertama, reformasi konstitusional  yang menyangkut perumusan kembali falsafah, kerangka dasar dan perangkat legal sistem politik. Kedua, reformasi kelembagaan  yang menyangkut pengembangan dan pemberdayaan lembaga-lembaga politik dan lembaga kenegaraan seperti MPR, DPR, MA, DPA dan sebagainya. Ketiga, pengembangan kultur atau budaya politik (political culture) yang lebih demokratis melalui pendidikan.

2. NILAI-NILAI DEMOKRASI
1.    Kebebasan
            Kebebasan merupakan unsur yang sangat penting dalam demokrasi, kebebasan merupakan simbol dari demokrasi. Berikut beberapa kebebasan yang harus ada dalam nilai-nilai demokrasi.
a)  Kebebasan Berpendapat
kebebasan berpendapat merupakan hak dan kewajiban bagi tiap warga negara dapat mengutarakan pendapatnya secara bebas untuk dijamin dalam batang tubuh UUD 1945 pasal 28 dalam undang-undang Nomor 15 Tahun 2005. Menuju masa demokrasi seperti sekarang ini, perubahan-perubahan di segala bidang sering memunculkan permasalahan baru bagi warga negara atau masyarakat.Apabila problema tersebut membahayakan, maka warga berhak untuk menyatakan keluhan tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung kepada pemerintah. Hal ini wajib dijamin oleh pemerintah sebagai wujud dan bentuk kewajiban negara untuk melindungi rakyatnya. Semakin cepat dan efektif penyelesaiannya, maka kualitas demokrasi pemerintahan tersebut semakin tinggi.
Pada orde lama, kebebasan ini sangat dibatasi. Hanya pendapat yang mendukung pemerintahan yang diterima. Jika ada pendapat yang bertolak belakang dan mengancam kekuasaan pemerintahan maka dilarang untuk disalurkan melalui media apapun. Bahkan banyak dari mereka dipaksa mengaku “bersalah” dan ditempatkan di penjara. Di masa orde baru, tindakan tersebut berlangsung makin intensif dan sistematis. Bahkan pemerintahan membentuk badan intelijen khusus untuk memantau dan mengawasi segala macam gerakan atau pendapat tokoh masyarakat dan segera menindas mereka bila dianggap membahayakan tanpa memperdulikan hak asasi manusia (HAM). Inilah yang memicu kematian nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
Demokrasi mengajarkan kebebasan berpendapat yang dibatasi oleh kebebasan orang lain. Sehingga segala jenis penindasan ini harus dijauhkan agar tidak menghalangi demokratisasi dalam tata kehidupan politik Indonesia. Karenanya, setiap warga berhak memberikan tanggapan dan sikap didalam era keterbukaan ini.

b)  Kebebasan Berkelompok
Berkelompok merupakan naluri dasar manusia yang tak mungkin diingkari. Kebebasan berkelompok dalam berorganisasi merupakan nilai dasar demokrasi yang harus diaplikasikan oleh setiap warga negara. Pada masa modern, kebutuhan seperti ini tumbuh dan berkembang semakin pesat. Semisal seorang calon presiden tidak mungkin mencalonkan dirinya sendiri kecuali dicalonkan oleh kelompoknya (partainya).
Berkelompok pada masa orde baru sangat dibatasi kebebasannya. Pembentukan partai selain yang disetujui oleh rezim sangat dilarang pada waktu itu. Kalaupun ada, maka tidak diperbolehkan berkampanye secara luas sampai ke pelosok daerah. Hanya partai pemerintah (Golkar) dan militer yang berhak beraktifitas hingga ke desa-desa. Hasilnya, ketidakadilan semacam ini secara otomatis menguatkan basis Golkar yang merupakan partai pemerintah.Seiring runtuhnya rezim orde baru, segala bentuk diskriminisasi tersebut ternyata tidak mampu memusnahkan eksistensi mereka. Golkar menjadi kehilangan banyak pendukung dan sebaliknya jumlah aktivis partai lain (PPP dan PDI) semakin bertambah dan terus berkembang menyusul datangnya era reformasi.
Demokrasi telah memberikan banyak alternatif pilihan sebagai bentuk dukungan akan kebebasan berkelompok. Tidak ada suatu keharusan untuk tunduk dan mengikuti ajakan maupun intimidasi dari pemerintah atau kelompok tertentu. Dan juga tidak ada rasa takut dalam menyampaikan afiliasinya ke dalam sebuah partai atau kelompoknya selain dari partai pemerintah.

c)  Kebebasan Berpartisipasi
Secara umum, negara demokrasi yang berkembang selalu mengharapkan agar jumlah partisipan dalam pemberian suara pada pemilihan umum dapat mencapai suara sebanyak-banyaknya. Jenis partisipasi yang pertama ini adalah wujud kebebasan berpartisipasi dalam bidang politik. Oleh karena pada zaman otoriter, semakin banyak pemilih berarti semakin besar kebanggaan suatu rezim yang mendapatkan dukungan tersebut. Maka, segala bentuk intimidasi kepada warga negara sering dijadikan sarana untuk meningkatkan dukungan  masyarakat.
Tetapi saat memasuki era reformasi, tidak ditemukan partai politik yang mampu mengumpulkan lebih dari 50 % suara pemilih. Ini membuktikan bahwa negara Indonesia sedang melangkah ke arah demokrasi yang didalamnya terdapat jaminan kebebasan berpartisipasi. Hasil positifnya adalah semakin banyak partai yang mampu mengirimkan wakilnya ke DPR ataupun DPRD.
Bentuk partisipasi kedua adalah kontak atau hubungan dengan pejabat pemerintah. Seorang anggota DPR terpilih belum tentu mampu bekerja sesuai harapan masyarakat bahkan presiden yang terpilih secara aklamasi terkadang tidak mampu memenuhi cita-cita masyarakat. Maka, upaya untuk mengontak langsung para pejabat merupakan kebutuhan yang semakin urgen. Rakyat perlu mengontrol dan mengawasi langsung terhadap segala kebijakan dan keputusan para legislatif maupun eksekutif.
Meski begitu, masih terdapat kendala utama yakni pendidikan politik kepada masyarakat tentang manfaat partisipasi ini yang belum ditempuh dengan baik. Karena urgensi mengembangkan tingkat kesadaran ini akan membantu masyarakat dalam menemukan solusi mengatasi problematika kehidupan yang semakin kompleks.
Melakukan protes terhadap lembaga masyarakat atau pemerintah adalah jenis partisipasi ketiga. Hal ini merupakan suatu keharusan dalam sebuah negara berdemokrasi yang bertujuan menjadikan sistem politik dapat bekerja maksimal,. Namun perlu diarahkan dengan baik untuk memperbaiki kebijakan dari pemerintah maupun swasta. Tidak diperkenankan protes tersebut bertujuan menciptakan gangguan dan hambatan bagi publik.
Merupakan bentuk partisipasi keempat yakni mencalonkan diri dalam pemilihan jabatan publik sesuai dengan sistem yang berlaku. Hal ini sangat diperlukan dalam pengembangan nilai-nilai demokrasi. Diharapkan setiap dari mereka akan dapat bertanggung jawab sepenuhnya bila kelak terpilih dan mau menanggung resiko apabila melakukan penyimpangan etika pemerintahan.

2.      Kesetaraan
Bagi masyarakat heterogen seperti Indonesia, nilai-nilai kesetaraan antar warga sangat fundamental dan diperlukan bagi pengembangan demokrasi. Kesetaraan yang dimaksud yakni adanya kesempatan yang sama bagi tiap warga negara untuk menunjukkan potensi mereka. Untuk ini dibutuhkan usaha keras agar tidak terjadi diskriminisasi kelompok etnis, bahasa, daerah ataupun agama tertentu demi menjunjung tinggi kesetaraan.
Intimidasi pada masa orde baru sangat menyulitkan untuk mewujudkan suatu kesetaraan. Ketika itu, tidak semua warga berhak dan berkesempatan yang sama dalam memperoleh keadilan. Dalam segala bidang terjadi pelanggaran asas kesetaraan yang seharusnya mereka dapat mereka dapatkan secara utuh. Hanya mereka yang mendukung rezim otoriter tersebut yang akan mendapatkan fasilitas melimpah.
Semua bentuk penolakan perihal kesetaraan ini tentu berseberangan dengan prinsip dan nilai demokrasi. Namun seiring bangsa ini memasuki era reformasi, nilai-nilai kesetaraan ini perlahan mulai   ditegakkan dan dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan bila mampu dipelihara secara kontinyu akan membawa kepada demokrasi yang sehat dan terbuka bagi perkembangan kesetaraan di lingkungan masyarakatnya.

3.      Kedaulatan Rakyat
Sebagai bagian dari suatu negara, maka setiap warga negara memiliki kedaulatan dalam pembentukan pemerintahan. Pemerintah itu sendiri sesungguhnya berasal dari rakyat dan harus bertanggung jawab kepada rakyat. Tidak diperbolehkan para politisi untuk mengabaikan bahkan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat. Kedaulatan rakyat hanya bisa terlaksana jika para politisi menyadari tanggung jawabnya.
Mayoritas politisi zaman orde baru melupakan asal-usulnya dan mengabaikan harapan serta tuntutan rakyat. Mereka selalu memanfaatkan rakyat dan mengeksploitasi mereka demi kepentingan pribadi. Karena itu, dalam rezim demokrasi, para politisi seharusnya sadar bahwa amanat yang mereka peroleh dari rakyat harus dikembalikan dengan sebaik mungkin kepada rakyat.

4.      Kerjasama
Demokrasi tidak akan berkembang jika setiap orang atau kelompok enggan untuk memunculkan kesatuan pendapat. Perbedaan dalam berpendapat dapat mendorong tumbuhnya persaingan antar satu dengan yang lain, namun demokrasi menginginkan tujuan yang bisa disikapi dengan kerjasama yang baik. Kompetisi menuju sesuatu yang berkualitas mutlak dibutuhkan, di lain sisi untuk menopang upaya tersebut maka diperlukan kerjasama yang maksimal.

5.      Kepercayaan.
Dalam proses pemerintahan, kepercayaan antar kelompok masyarakat merupakan nilai yang diperlukan untuk meningkatkan sistem demokrasi. Semakin kompleksnya permasalahan suatu bangsa maka semakin urgen pula penanaman rasa saling percaya di kalangan politisi. Nilai ini juga dapat memperbanyak relasi sosial dan politik dalam masyarakat serta menghilangkan ketakutan, kecurigaan dan permusuhan di lingkungan mereka.
Akibat dari kepercayaan yang menurun diantaranya adalah semakin sulitnya pemerintah dalam melaksanakan tugasnya dengan baik disebabkan ketiadaan dukungan dan kepercayaan dari rakyat. Maka pemerintah diharuskan dapat memupuk nilai-nilai ini pada dirinya sendiri demi mendapatkan kepercayaan dari masyarakat luas.






3.   FAKTOR PENDUKUNG NILAI-NILAI DEMOKRASI
1.    Pertumbuhan Ekonomi
Kurang berkembangnya nilai demokrasi juga disebabkan perekonomian yang lamban pertumbuhannya. Robert Dahl berpendapat akan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang baik adalah faktor dalam meningkatkan nilai-nilai demokrasi. Namun perlu dihindari suatu ketergantungan rakyat terhadap perekonomian negara agar masyarakat tidak membebani negara yang telah mempunyai banyak tanggungan dan kewajiban.Pertumbuhan ekonomi di negara akan menciptakan sektor-sektor perekonomian yang bermacam-macam. Hal ini akan memunculkan masyarakat yang dapat bebas dari tekanan negara dan tidak terlalu tergantung pada kontribusi negaranya. Inilah yang akan mendorong perubahan struktur dan nilai masyarakat pada nilai-nilai demokrasi.

2.      Pluralisme
Di dalam masyarakat plural, setiap orang berhak bergabung dengan kelompok yang ada tanpa ada rintangan maupun hambatan. Masyarakat yang heterogen memberi kebebasan akan munculnya bentuk-bentuk persaingan maupun konflik antar kelompok. Tetapi, kelompok tersebut harus mematuhi aturan yang telah diakui secara kolektif dan menerima dengan tangan terbuka. Pluralisme turut menuntun tiap kelompok masyarakat untuk meningkatkan kualitas dan daya saing diantara mereka. Oleh karena itu, pluralisme yang disadari dengan baik oleh masyarakat akan dapat menghindarkan pecahnya konflik antar kelompok bila terjadi suatu persaingan yang sehat didalamnya.

3.      Keseimbangan Negara Dan Masyarakat
Faktor lain yang menentukan proses demokrasi adalah adanya hubungan baik antara negara dengan masyarakatnya. Namun umumnya di negara-negara kuat, mayoritas terjadi dominasi negara terhadap rakyat dan ketundukan serta kepatuhan penuh rakyat kepada negaranya. Negara kuat juga sering melakukan resepsi terhadap masyarakatnya sehingga cenderung mengakibatkan nilai demokrasi sulit berkembang. Dalam realita, negara dituntut untuk menghormati partai politik, badan legislatif, badan eksekutif, media massa, ormas, dan kelompok lain yang setara. Rakyat juga perlu dihindarkan dari rasa takut dan tertekan ketika bermasyarakat agar tercipta keseimbangan dan keadilan yang merata antara rakyat dan negara. Karena itu, demokrasi memerlukan negara yang kuat namun menghormati rakyat dengan segala kelompoknya. Dan negara yang mampu melindungi serta menopang rakyatnya lah yang dapat mewujudkan nilai-nilai demokrasi.




4. PERJALANAN DEMOKRASI DARI MASA KE MASA
Bukan hal mudah untuk mencapai era reformasi yang segalanya sudah menganut demokrasi pancasila yang memberikan kebebasan untuk rakyat seperti sekarang. Butuh waktu panjang untuk mencapai ini, berikut perjalanan demokrasi di indonesia:
1) Demokrasi Liberal
Masa lampau, keadaan demokrasi tergolong sebagai demokrasi parlementer yang liberal. Beragam masalah muncul dalam demokrasi liberal ini. Setelah dibubarkannya RIS, sejak tahun 1950 RI Melaksanakan demokrasi parlementer yang Liberal dengan mencontoh sistem parlementer barat, dan masa ini disebut Masa demokrasi Liberal. Indonesia dibagi manjadi 10 Provinsi yang mempunyai otonomi dan berdasarkan Undang - Undang Dasar Sementara tahun 1950. Pemerintahan RI dijalankan oleh suatu dewan menteri ( kabinet ) yang dipimpin oleh seorang perdana menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen ( DPR ).
Sistem politik pada masa demokrasi liberal telah mendorong untuk lahirnya partai-partai politik, karena dalam system kepartaian menganut sistem multi partai. Konsekuensi logis dari pelaksanaan sistem politik demokrasi liberal parlementer gaya barat dengan system multi partai yang dianut, maka partai-partai inilah yang menjalankan pemerintahan melalui perimbangan kekuasaan dalam parlemen dalam tahun 1950 – 1959, PNI dan Masyumi merupakan partai yang terkuat dalam DPR, dan dalam waktu lima tahun ( 1950 -1955 ) PNI dan Masyumi silih berganti memegang kekuasaan dalam empat kabinet. Adapun susunan kabinet yang menjalankan roda pemerintahan pada masa demokrasi liberal, sebagai berikut:
1.      KABINET NATSIR (6 September 1950 - 21 Maret 1951)
2.      KABINET SUKIMAN (27 April 1951 – 3 April 1952)
3.      KABINET WILOPO (3 April 1952 – 3 Juni 1953)
4.      KABINET BURHANUDDIN HARAHAP (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956)
5.      KABINET ALI SASTROAMIJOYO II (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957)
6.      KABINET DJUANDA ( 9 April 1957- 5 Juli 1959)

2) Demokrasi Terpimpin
Demokrasi Terpimpin(1959-1965) Soekarno mengajukan usulan yang dikenalsebagai Konsepsi Presiden, kemudian terbentuklah dewan nasional yang melibatkan semua parpol dan organisasi sosial kemasyarakatan. Konsepsi presiden dan terbentuknya dewan nasional mendapatkan tantangan yang sangat kuat dari sejumlah parpol, terutama MASYUMI dan PSI. Adapun karakteristik yang utama dari perpolitikan pada era Demokrasi terpimpin adalah:

1. Kewenangan yang  paling tinggi adalah presiden.
2. sistem kepartaian yang tak berfungsi.
3.Peranan lembaga legislatif dalam sistem politik nasional menjadi sangat lemah.
4. Pada masa demokrasi terpimpin merupakan masa puncak dari semangat anti kebebasab pers
5. Sentralisasi kekuasaan semakin dominan dalam proses hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

3) Demokrasi dalam pemerintahan orde baru
Terjadinya pemberontakan G30/S/PKI merupakan titik kulminasi dari pertarungan atau tarik tambang politik antara soekarno dengan angkatan darat. Era baru pemerintahan antara tahun 1965-1986 ketika soeharto menjadi pejabat presiden RI kemudian dikenal sebagai ordebaru.  
Kekuasan lembaga kepresidenan dikatakan sangat besar soeharto mampu mengontrol situasi politik, memiliki sumber daya keuangan yang tidak terbatas dengan melalui budgetary prosess yang ketat yang tidak memungkinkan DPR mengontrolnya, disamping itu ternyata memiliki sejumlah legalitas yang tidak dimiliki siapapun seperti super  semar, mandataris MPR, bapak pembangunan serta panglima tertinggi ABRI. Rotasi kekuasan eksekitif hampir tidak pernah terjadi kecuali dalam tataran rendah misal: gubernur, Bupati/Walikota, Camat dan Kepala Desa. Rekitmen politik tertutup dan sepenuhnya dikontrol oleh lembaga kepresidenan.
Ini Merupakan masa dimana segala kebebasan semuanya serba dibatasi, tak ada ruang gerak rakyat untuk berekspresi.
  Titik balik semua itu terjadi ketika dijatuhkannya orde baru dan memunculkan reformasi sebagai solusi kembalinya negara ini kepada demokrasi pancasila yang sesungguhnya.
4) Demokrasi dalam pemerintahan reformasi
            Setelah 30 tahun Soeharto menjabat sebagai presiden RI pada masa orde baru, dimana segala jenis kebebasan dilarang. Akhirnya titik balik itu semua terjadi, yaitu digulingkannya pemerintahan orde baru dan muncullah reformasi yang merupakan perwujudan lahirnya Indonesia yang kembali pada demokrasi pancasila yang sesungguhnya, dari rakyat dan untuk rakyat.  Berikut hal positif  menurut saya  yang kita dapatkan dalam demokrasi pancasila yang tidak kita dapatkan dalam masa masa demokrasi sebelumnya ;
- Rakyat bebas mengeluarkan aspirasi, sebab ada Undang-undang yang melindunginya..
- Kekuasaan ada di tangan rakyat, jadi tidak ada pemipin yang sewenang-wenang atau otoriter.
- Pemerintahan lebih terbuka dan dapat diawasi oleh rakyat.
- Terjaminnya hak asasi manusia.


KESIMP ULAN

            Bukan hal mudah untuk mencapai demokrasi pancasila, dimana didalamnya masih menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi . Sebagai generasi muda, kita merupakan benteng pertahanan untuk mengawal demokrasi agar tidak kembali bergeser kearah yang salah dan akan mengganggu kestabilan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam demokrasi. Jadi, saya dapat mengambil kesimpulan bahwa demokrasi dapat terwujud dengan baik apabila masyarakat itu sendiri menyadari demokrasi merupakan perubahan yang mendasar secara individual sehingga dapat terwujud demokrasi yang sesungguhnya. Dan kita sebagai generasi muda harus terus mengawal nilai-nilai demokrasi agar tetapa ada didalamnya sehingga mengawal demokrasi kearah demokrasi sesungguhnya yang segalanya berasal dari rakyat dan untuk rakyat yang akan mewujudkan negara yang sejahtera dan damai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar